SIG Ganti Komisaris Utama, LBH Arya Mandalika: Saatnya Bersihkan BUMN dari Korupsi


KARAWANG, MEDIA MANDALIKA – PT Semen Indonesia (Persero) Tbk atau SIG resmi memberhentikan Budi Waseso dari jabatannya sebagai Komisaris Utama dan Komisaris Independen perusahaan. Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) 2025 yang digelar pekan ini.

Posisi Budi Waseso kini digantikan oleh Sigit Widyawan, yang diketahui merupakan menantu dari paman Presiden Joko Widodo, sehingga menjadikannya ipar dari Presiden ke-7 Republik Indonesia tersebut.

Menanggapi pemberhentian tersebut, Hendra Supriatna, SH, MH dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Arya Mandalika, menyatakan dukungannya dan menilai keputusan tersebut sebagai langkah yang tepat.

“Pemberhentian Budi Waseso sesuai dengan hasil RUPST SIG 2025. Kami menilai ini sebagai keputusan yang sangat tepat, apalagi mengingat adanya dugaan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan di lingkungan PT Semen Indonesia,” ujar Hendra, Selasa, (27/5).

Hendra juga menyebut adanya laporan dari para sopir angkutan semen di Karawang yang mengaku dimintai pungutan liar sebesar Rp50.000 di kawasan pabrik semen Garuda. Menurutnya, praktik seperti ini mencerminkan adanya dugaan korupsi yang merugikan negara.

Lebih lanjut, Hendra mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera memeriksa para mantan direksi dan komisaris PT Semen Indonesia. Ia menegaskan bahwa LBH Arya Mandalika dan jaringan Merah Putih 08 akan terus mengawal proses hukum dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di tubuh BUMN tersebut.

Di akhir pernyataannya, Hendra mengucapkan terima kasih kepada Presiden atas evaluasi yang dilakukan terhadap kinerja BUMN dan berharap tindakan serupa diterapkan secara menyeluruh untuk membersihkan praktik korupsi di tubuh perusahaan negara.

Laporan : AME

SIG Ganti Komisaris Utama, LBH Arya Mandalika: Saatnya Bersihkan BUMN dari Korupsi  SIG Ganti Komisaris Utama, LBH Arya Mandalika: Saatnya Bersihkan BUMN dari Korupsi Reviewed by media mandalika on May 27, 2025 Rating: 5
Powered by Blogger.