Diduga Lakukan Penggeledahan Ilegal, Oknum Polsek Kota Baru Dituding Intimidasi Warga Kosan



KARAWANG, MEDIA MANDALIKA — Sejumlah warga penghuni kosan di kawasan Kota Baru mengaku menjadi korban intimidasi oleh oknum anggota Polsek Kota Baru pada Sabtu malam, 31 Mei 2025. 


Penggeledahan dilakukan sekitar pukul 23.30 WIB di rumah kos milik Saidah Halimatus Sadiah, tanpa prosedur hukum yang jelas dan diduga kuat tanpa surat perintah resmi.


Menurut keterangan para penghuni kos, penggeledahan dilakukan oleh sekitar 10 personel polisi yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Kota Baru atas perintah Kapolsek. 


Dalam prosesnya, tidak ada surat tugas maupun surat penggeledahan yang ditunjukkan, baik kepada pemilik kos, penyewa kamar, maupun Ketua RT setempat. Bahkan, RT mengaku tidak mendapat pemberitahuan apapun terkait operasi tersebut.


Warga kos mengaku diperlakukan secara intimidatif. Setiap kamar digeledah, dan para penghuni dituduh melakukan praktik prostitusi tanpa adanya bukti awal. Beberapa penghuni juga mengaku handphone mereka disita secara paksa dan diminta membuka akses pribadi tanpa surat penyitaan dari pengadilan.


Selain itu, terdapat laporan bahwa kendaraan milik salah satu penghuni sempat ditahan dan baru dikembalikan setelah yang bersangkutan memberikan uang sebesar Rp50.000 kepada petugas.


Tak hanya itu, para oknum polisi tersebut juga disebut meminta uang keamanan sebesar Rp500.000 per kamar, dengan dalih bahwa jumlah personel yang dikerahkan cukup banyak sehingga “tidak cukup” bila hanya diberi sedikit uang.


“Saya merasa diintimidasi, diteror, dan sangat ketakutan. Mereka datang malam-malam, mengetuk-ngetuk pintu dengan kasar, dan menuduh kami tanpa alasan. Kami diminta uang agar mereka pergi,” ujar salah satu penghuni yang enggan disebutkan namanya.


Setelah menerima sejumlah uang dari beberapa penghuni, para petugas akhirnya meninggalkan lokasi. Namun, insiden tersebut meninggalkan trauma bagi para korban, yang merasa hak privasinya dilanggar dan keamanan tempat tinggalnya terganggu.


Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak Polsek Kota Baru terkait tuduhan tersebut. Masyarakat dan pihak korban mendesak agar tindakan oknum aparat yang diduga melanggar hukum ini segera diusut tuntas.


REDAKSI


Diduga Lakukan Penggeledahan Ilegal, Oknum Polsek Kota Baru Dituding Intimidasi Warga Kosan Diduga Lakukan Penggeledahan Ilegal, Oknum Polsek Kota Baru Dituding Intimidasi Warga Kosan Reviewed by media mandalika on June 01, 2025 Rating: 5
Powered by Blogger.