Posts

Showing posts from November, 2025

Langkah Bupati Aep Dalam Menangani Banjir Di Desa Karang Ligar Mendapat Pujian Dari Gubernur Jawa Barat

Image
Karawang, Media Mandalika. Pemkab Karawang telah mengalokasikan anggaran untuk menangani banjir yang sering terjadi di Desa Karang Ligar, Kecamatan Telukjambe Timur. Sebanyak Rp. 15 Miliar digelontorkan untuk penyediaan lahan seluas 1,5 Hektar. Yang mana nantinya lahan tersebut dimanfaatkan untuk membangun kolam retensi dan instalasi pompa air sebagai sistem pengendalian banjir yang terorganisir dan permanen. Pembebasan lahan yang sempat terkendala akhirnya tuntas. Sehingga pekerjaan bisa segera dimulai. "Ini langkah yang baik dari Pemkab Karawang". Ujar Dedi Mulyadi usai rapat koordinasi di Kantor Pemkab Karawang. Adapun pembayaran kepada pemilik lahan dijadwalkan pada Hari Senin (17/11). Sedangkan nilai ganti rugi lahan ditetapkan berdasarkan appraisal dari Kantor Jasa Penilai Publik, dengan nilai Rp. 280 ribu hingga Rp. 500 ribu per meter persegi. "Alhamdulillah" tutur Bupati Aep Saefulloh seraya mengucapkan terima kasih kepada para pemilik lahan yang telah berse...

Menjelang Diumumkan Naik Dan Tidaknya UMK / UMP Untuk Tahun 2026 Pada Akhir November, Serikat Buruh-Mahasiswa Melakukan Aksi Unjuk Rasa Didepan Kantor Bupati Kabupaten Karawang

Image
KARAWANG, MEDIA MANDALIKA. S eakan sudah menjadi tradisi setiap tahun, dimana para pekerja ( dalam hal ini serikat ) tidak pernah absen mengadakan aksi unjuk rasa dengan beragam tuntutan, khususnya mengenai kenaikan upah minimum rata-rata yang seolah menjadi suatu keharusan setiap tahunnya, dengan dalih kebutuhan yang semakin meningkat. Pengumuman kenaikan upah minimum kota/kabupaten ( UMK ) untuk Tahun 2026 akan disampaikan paling lambat pada akhir November 2025 ini oleh Pemerintah. Dalam aksi unjuk rasa tahun ini, para buruh ( serikat ) menuntut kenaikan upah sebesar 10,5% pada tahun 2026 mendatang. Jika Pemerintah merealisasikan besaran tuntutan tersebut, maka UMK Karawang akan mengalami kenaikan sebesar Rp. 585.149 dari Rp. 5.599.593 menjadi Rp. 6.186.551 pada Tahun 2026 mendatang. Daftar UMK di Jawa Barat Tahun 2026 jika ditetapkan Pemerintah 10,5%: Kabupaten Karawang – dari Rp. 5.599.593 menjadi Rp. 6.186.551 Kota Bandung – dari Rp. 4.482.914 menjadi Rp. 4.954.599 Kabupaten Bandu...

Sebanyak 2.249 Unit Rumah Tidak Layak Huni Akan Direnovasi Pemkab Karawang Pada Tahun 2025

Image
Berbagai upaya dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mengatasi kemiskinan, Pemerintah Daerah (Pemkab) Karawang melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) membangun 2.249 unit rumah tidak layak huni pada tahun 2025. Sesuai dengan target rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kabupaten Karawang tahun 2025-2030, bahwa program pembangunan rumah tidak layak huni menjadi salah satu dari beberapa program prioritas Pemerintah Kabupaten Karawang. Sebanyak 1.234 unit pengajuan berasal dari DPRD Kabupaten Karawang, 103 unit pengajuan dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan ( Musrenbang ), dan 912 unit dari setiap desa. Sumber : Redaktur