Posts

Showing posts from April, 2025

Soal Tambang MPB, LBH Arya Mandalika: Ghazali Center Menyesatkan Publik

Image
KARAWANG, MEDIA MANDALIKA — Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Arya Mandalika menanggapi keras pernyataan Direktur Ghazali Center, Lili Gozali, terkait polemik tambang PT Mas Putih Beliung (MPB) di Karawang Selatan.  Dalam pernyataan resminya, LBH Arya Mandalika menuding Ghazali Center telah menyesatkan publik dengan menyebut kritik masyarakat sebagai bentuk narasi politis. “Ini bukan soal politik, ini soal hak hidup. Menyebut suara warga sebagai narasi politis adalah upaya membungkam kritik yang sah dan legal,” Hendra Supriatna, SH MH, Direktur LBH Arya Mandalika, Kamis, (24/4). Menurut mereka, proyek tambang MPB yang kini menjadi kontroversi, sarat dengan persoalan. Mulai dari dugaan pelanggaran hukum, tidak adanya kajian dampak lingkungan yang independen, hingga minimnya keterlibatan warga terdampak dalam proses perizinan.  LBH Arya Mandalika menilai proyek tambang ini lebih sebagai bentuk perampasan ruang hidup, bukan pembangunan. “Dalih pembangunan tak bisa menjadi tameng untuk ...

LBH Arya Mandalika Desak Penegakan Hukum Tambang Ilegal di Gunung Sirnalanggeng

Image
KARAWANG, MEDIA MANDALIKA   – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Arya Mandalika menyerukan aksi penyelamatan lingkungan di wilayah Karawang Selatan, khususnya kawasan Gunung Sirnalanggeng yang rusak akibat aktivitas tambang ilegal.  Seruan ini disampaikan dalam pernyataan resmi bertajuk “Pepatah Peradaban Karawang Selatan” yang mengangkat nilai-nilai kearifan lokal dalam menjaga kelestarian alam. “Gunung tidak boleh dihancurkan, lembah tak boleh dirusak. Ini adalah amanat leluhur kami,” ujar Hendra Supriatna, SH, MH, perwakilan LBH Arya Mandalika, Senin (21/4). Menurutnya, kerusakan Gunung Sirnalanggeng akibat kegiatan pertambangan PT Atlasindo telah mengubah bentuk fisik gunung dan merusak ekosistem sekitar.  Salah satu dampak seriusnya adalah hilangnya mata air yang selama ini menjadi sumber bagi Sungai Cicaban dan Sungai Cipagadungan. Akibatnya, dua sungai tersebut kering setiap musim kemarau. Lebih lanjut, LBH Arya Mandalika menuding aktivitas pertambangan ilegal ini tidak h...

LBH Arya Mandalika Apresiasi Bupati Karawang yang Menolak Tambang di Tamansari

Image
KARAWANG, MEDIA MANDALIKA – Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, secara resmi meminta Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, untuk membatalkan izin pertambangan yang diberikan kepada PT Mas Putih Belitung di wilayah Tamansari, Kecamatan Pangkalan, Kabupaten Karawang.  Permintaan tersebut disampaikan melalui surat resmi yang telah dikirimkan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Langkah ini diambil menyusul kekhawatiran akan dampak lingkungan yang dapat ditimbulkan dari aktivitas pertambangan di kawasan tersebut.  Menurut Bupati Aep, perlindungan lingkungan dan keberlanjutan ekosistem di wilayah Karawang menjadi prioritas utama pemerintah daerah. "Saya telah mengirimkan surat kepada Gubernur Jawa Barat untuk meminta pembatalan izin pertambangan di Tamansari. Kami harus melindungi lingkungan dan masyarakat dari potensi kerusakan yang bisa ditimbulkan," ujar Bupati Aep dalam keterangannya, Kamis (10/4). Tanggapan positif pun datang dari berbagai kalangan, salah satunya dari aktivis lin...

LBH Arya Mandalika Dukung Gubernur Dedi Tutup Tambang Ilegal, Soroti Etika Pengacara dan Kerusakan Lingkungan

Image
KARAWANG, MEDIA MANDALIKA – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Arya Mandalika menyatakan dukungannya terhadap program Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dalam menutup tambang ilegal yang marak terjadi, khususnya di wilayah Karawang Selatan. Dalam konferensi pers, Hendra Arya Mandalika menyampaikan keprihatinannya atas dampak kerusakan lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas tambang ilegal, seperti di wilayah Gowa Dayeuh Citaman.  “Tambang ilegal ini tidak hanya merusak lingkungan dan ekosistem satwa endemik seperti macan tutul dan kera ekor panjang, tetapi juga merusak infrastruktur yang dibangun dengan dana negara,” ujarnya. Lebih lanjut, LBH Arya Mandalika juga mengungkap praktik manipulasi dalam perizinan tambang. Banyak pengusaha mengklaim hanya mengelola lima hektar lahan, namun kenyataannya mengeksploitasi hingga 50 hektar.  “Tanpa pengawasan, hanya bermodal alat berat, mereka keruk dan angkut hasil tambang seenaknya,” tegas Hendra. Pihaknya juga mempertanyakan kinerja Satp...