Soal Tambang MPB, LBH Arya Mandalika: Ghazali Center Menyesatkan Publik
KARAWANG, MEDIA MANDALIKA — Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Arya Mandalika menanggapi keras pernyataan Direktur Ghazali Center, Lili Gozali, terkait polemik tambang PT Mas Putih Beliung (MPB) di Karawang Selatan. Dalam pernyataan resminya, LBH Arya Mandalika menuding Ghazali Center telah menyesatkan publik dengan menyebut kritik masyarakat sebagai bentuk narasi politis. “Ini bukan soal politik, ini soal hak hidup. Menyebut suara warga sebagai narasi politis adalah upaya membungkam kritik yang sah dan legal,” Hendra Supriatna, SH MH, Direktur LBH Arya Mandalika, Kamis, (24/4). Menurut mereka, proyek tambang MPB yang kini menjadi kontroversi, sarat dengan persoalan. Mulai dari dugaan pelanggaran hukum, tidak adanya kajian dampak lingkungan yang independen, hingga minimnya keterlibatan warga terdampak dalam proses perizinan. LBH Arya Mandalika menilai proyek tambang ini lebih sebagai bentuk perampasan ruang hidup, bukan pembangunan. “Dalih pembangunan tak bisa menjadi tameng untuk ...