LBH Arya Mandalika Dukung Gubernur Dedi Tutup Tambang Ilegal, Soroti Etika Pengacara dan Kerusakan Lingkungan
KARAWANG, MEDIA MANDALIKA – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Arya Mandalika menyatakan dukungannya terhadap program Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dalam menutup tambang ilegal yang marak terjadi, khususnya di wilayah Karawang Selatan.
Dalam konferensi pers, Hendra Arya Mandalika menyampaikan keprihatinannya atas dampak kerusakan lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas tambang ilegal, seperti di wilayah Gowa Dayeuh Citaman.
“Tambang ilegal ini tidak hanya merusak lingkungan dan ekosistem satwa endemik seperti macan tutul dan kera ekor panjang, tetapi juga merusak infrastruktur yang dibangun dengan dana negara,” ujarnya.
Lebih lanjut, LBH Arya Mandalika juga mengungkap praktik manipulasi dalam perizinan tambang. Banyak pengusaha mengklaim hanya mengelola lima hektar lahan, namun kenyataannya mengeksploitasi hingga 50 hektar.
“Tanpa pengawasan, hanya bermodal alat berat, mereka keruk dan angkut hasil tambang seenaknya,” tegas Hendra.
Pihaknya juga mempertanyakan kinerja Satpol PP dan aparat penegak hukum yang dinilai lamban menindak penyelundupan bahan peledak serta praktik tambang ilegal di wilayah Jawa Barat.
Dalam pernyataannya, LBH Arya Mandalika turut mengecam tindakan salah satu pengacara yang dianggap tidak etis dan menyerang pribadi keluarga Mandalika.
Mereka menilai tindakan tersebut merusak citra profesi advokat dan meminta organisasi profesi untuk bertindak tegas.
Hendra Arya Mandalika menyatakan bahwa perjuangan menutup tambang ilegal tetap akan dilanjutkan meski menghadapi ancaman, hujatan, dan laporan hukum.
“Kami tetap berdiri bersama masyarakat dan mendukung penuh langkah Gubernur Dedi Mulyadi,” ujarnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk berani bersuara demi lingkungan dan masa depan Jawa Barat yang lebih baik. “Karawang adalah pangkal perjuangan. Saatnya kita ambil sikap,” tegasnya.
(Red)
