Kejari Karawang Sita Rp101 Miliar dalam Kasus Korupsi PD Petrogas, LBH Arya Mandalika Beri Apresiasi



KARAWANG, MEDIA MANDALIKA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang memamerkan barang bukti uang tunai senilai lebih dari Rp101 miliar yang disita dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di tubuh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PD Petrogas Persada Karawang, Senin (23/6).


Kepala Kejaksaan Negeri Karawang, Syaifullah, menjelaskan bahwa uang tersebut merupakan hasil sitaan dari dividen operasional perusahaan yang diduga dikorupsi selama periode 2019 hingga 2024.


"Jumlah ini di luar kerugian negara sebesar Rp7,1 miliar yang diduga telah dinikmati oleh tersangka utama dalam kasus ini, yakni Geovani Bintang Raharjo, yang menjabat sebagai Pelaksana Tugas Direktur Utama PD Petrogas Persada," kata Syaifullah kepada awak media.


Ia menambahkan bahwa proses penyidikan masih terus berlangsung untuk menelusuri aliran dana dan potensi keterlibatan pihak lain dalam praktik rasuah tersebut.


Kasus ini menjadi perhatian publik karena besarnya nilai kerugian negara yang ditimbulkan. Transparansi Kejari Karawang dalam penanganan perkara ini pun menuai apresiasi dari berbagai pihak, termasuk kalangan masyarakat sipil.


Presiden Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Arya Mandalika, Hendra Supriatna, SH, MH, menyampaikan penghargaan dan dukungan penuh terhadap kinerja Kejari Karawang. Menurutnya, langkah hukum yang dilakukan menunjukkan komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas korupsi di daerah.


"Kami dari LBH Arya Mandalika memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kepala Kejaksaan Negeri Karawang dan tim, khususnya Kasi Pidsus, yang telah bekerja secara profesional dan menunjukkan integritas tinggi dalam proses penyelidikan dan penyidikan kasus ini. Ini adalah kemenangan bagi masyarakat Karawang," ujar Hendra, Jumat (20/6).


Ia juga menyoroti kinerja Kejari Karawang sepanjang tahun 2024 yang dianggap cukup gemilang, salah satunya melalui pengungkapan kasus korupsi proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) beberapa waktu lalu.


Hendra berharap, keberhasilan ini menjadi semangat baru dalam memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum serta menjadi peringatan bagi pejabat lainnya untuk tidak menyalahgunakan kewenangan yang dimiliki.


LAPORAN : REDAKSI


Kejari Karawang Sita Rp101 Miliar dalam Kasus Korupsi PD Petrogas, LBH Arya Mandalika Beri Apresiasi Kejari Karawang Sita Rp101 Miliar dalam Kasus Korupsi PD Petrogas, LBH Arya Mandalika Beri Apresiasi Reviewed by media mandalika on June 23, 2025 Rating: 5
Powered by Blogger.