Oknum Penyidik Saiber Polda Jatim Ryan Wira Raja tidak propesional dalam proses Pengeledahan & Penyitaan

 

Pada jam 10:00 malam dari pihak saiber Polda jatim Mendatangai kediaman inisial RB yang berada wilayah perumahan setia mekar jalan cluster resindece Kabupaten Bekasi pada hari Senin 7/10/2025.

"Justice for women"

Menurut penyampaiyan korban salah pemeriksaan dan penggeledahan isial RB pada pukul 22:00 wib kurang lebih sepuluh anggota penyidik saiber Polda Jatim di Pimpin oleh Kompol Ryan Wira Raja Pratama datang kediaman Rb untuk melakukan mencari barang bukti live striming judol. namun sangat disayangkan dalam penggeledahan tersebut tidak ada pendampingan dari pihak RT/RW setempat, kurang lebih sepuluh penyidik masuk dalam kediaman RB. untuk mencari barang bukti saat masuk kediaman RB salah satu petugas mendengar suara di dalam kamar bertanya ke RB di dalam kamar ada siapa ada istri saya jawab RB.


Lalu masuk kedalam kamar bilang ke istri ada tamu ganti baju salah satu penyidik mau masuk kedalam salah satu Petugas ini mau ngambil HP. Nanti HP saya kedepankan. Pada waktu kedatangan  penyidik tidak menujukan surat tugas serta memberikan surat pengeledahan serta tidak ada bukti Surat persetujuan pengadilan untuk penggeledahan adalah izin resmi yang diberikan oleh Ketua Pengadilan Negeri setempat, Bahkan RB pun sangat kaget ya gimana kok bisa judi online sedangkan itu udah lama kenapa gak ditutup ya kalau emang terkait judi online, selanjutnya Dia bilang, ya ini minta keterangan aja, tolong kerjasamanya untuk kooperatif dari oknum penyidik Polda Jatim. Terus dia melihat anak saya, ya kan tadinya mau dibawa ke Jatim dalam proses pengeledahan tidak memberikan surat pengeledahan serta surat perintah pemeriksaan selain itu cukup disayangkan pemeriksaannya dan anggota dalam proses pengeledahan bukan penyidik polwan.

berhubung ada anak saya, kasihan Dia mungkin minjem tempat polsek yang terdekat, Polsek tambu Selatan yang melakukan pemeriksaan tersebut dari pihak penyidik saiber Polda jatim, dari pemeriksaan tersebut Tiga buah hp ditahan untuk sebagai barang bukti sementara namun sangat disayangkan tidak ada kejelasan tetang pemeriksaan tersebut.

berharap dari pihak korban kepada bapak kapolri serta kapolda memohon perlindungan hukum dan memohon agar barang barang korban seperti hp sebanyak tiga buah suapayah bisa di kembalikan karena belum ada kejelasan pemeriksaan tersebut.


Popular posts from this blog

Diduga Lakukan Penggeledahan Ilegal, Oknum Polsek Kota Baru Dituding Intimidasi Warga Kosan

H Aep Syaepuloh Resmi Bergabung dengan Partai Gerindra di HUT ke-17

Isu Keretakan Bupati dan Sekda Karawang Terbantahkan, Arya Mandalika : Kebersamaan di Momen Liburan Jadi Bukti Kekompakan