KARAWANG, MEDIA MANDALIKA – Yayasan Cahaya Adiksi Indonesia, sebuah lembaga yang bergerak di bidang rehabilitasi pecandu narkoba, kini resmi berpindah kantor ke Kabupaten Karawang. Sebelumnya, yayasan yang berdiri sejak tahun 2021 ini berkantor di Bogor, Jawa Barat.
Ketua Yayasan Cahaya Adiksi, Mulya Saputra, mengungkapkan bahwa lembaga yang dipimpinnya berfokus pada pemulihan para pecandu narkotika, psikotropika, dan zat adiktif berbahaya lainnya (NAPZA).
Yayasan ini berupaya memberikan edukasi serta pendampingan bagi para pecandu agar mereka dapat kembali menjalani kehidupan yang sehat dan produktif.
"Sampai saat ini, Yayasan Cahaya Adiksi telah membantu memulihkan puluhan pasien pengguna narkoba. Setelah berpindah ke Karawang, kami saat ini menangani tujuh pasien yang sedang menjalani rehabilitasi," ujar Mulya, Minggu, (23/3).
Lebih lanjut, Mulya menegaskan bahwa rehabilitasi merupakan bagian penting dalam upaya penanggulangan narkoba di Indonesia. Menurutnya, keberhasilan rehabilitasi dapat membantu memutus mata rantai permintaan narkoba di masyarakat.
"Jika rehabilitasi tidak berjalan dengan baik, maka pecandu yang belum sembuh berpotensi kembali menggunakan narkoba, sehingga permintaan terhadap barang haram ini tetap tinggi," jelasnya.
Ia juga menyoroti bahwa tidak semua pengguna narkoba harus dijatuhi hukuman penjara. Sesuai dengan amanat undang-undang, rehabilitasi menjadi salah satu solusi bagi pecandu agar mereka dapat pulih dan tidak kembali terjerumus dalam lingkaran penyalahgunaan narkotika.
Mulya berharap keberadaan Yayasan Cahaya Adiksi di Karawang dapat semakin dikenal oleh masyarakat dan membantu lebih banyak pecandu dalam proses pemulihan.
Namun, ia juga mengakui bahwa sosialisasi mengenai pentingnya rehabilitasi masih perlu ditingkatkan agar semakin banyak orang yang memahami manfaat program ini.
"Cahaya Adiksi berkomitmen untuk terus memberikan edukasi dan pendampingan kepada para pecandu narkoba, demi mewujudkan Indonesia yang bersih dari narkoba," pungkasnya.
(AME)
