Kejari Karawang Sita Rp101 Miliar dalam Kasus Korupsi PD Petrogas, LBH Arya Mandalika Beri Apresiasi

KARAWANG, MEDIA MANDALIKA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang memamerkan barang bukti uang tunai senilai lebih dari Rp101 miliar yang disita dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di tubuh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PD Petrogas Persada Karawang, Senin (23/6). Kepala Kejaksaan Negeri Karawang, Syaifullah, menjelaskan bahwa uang tersebut merupakan hasil sitaan dari dividen operasional perusahaan yang diduga dikorupsi selama periode 2019 hingga 2024. "Jumlah ini di luar kerugian negara sebesar Rp7,1 miliar yang diduga telah dinikmati oleh tersangka utama dalam kasus ini, yakni Geovani Bintang Raharjo, yang menjabat sebagai Pelaksana Tugas Direktur Utama PD Petrogas Persada," kata Syaifullah kepada awak media. Ia menambahkan bahwa proses penyidikan masih terus berlangsung untuk menelusuri aliran dana dan potensi keterlibatan pihak lain dalam praktik rasuah tersebut. Kasus ini menjadi perhatian publik karena besarnya nilai kerugian negara yang ditimbulkan. Transparansi Kej...